Beranda | Artikel
Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (6)
Selasa, 26 Februari 2013

Di antara penyimpangan yang lain dalam ritual pesugihan adalah adanya tumbal dan sesajenan pada selain Allah. Kita bisa saksikan adanya syarat atau nazar pesugihan yang mesti dipenuhi yaitu berupa tumbal kepala sapi atau lainnya, sembelihan atau sesajenan.

Padahal sembelihan atau tumbal adalah suatu ibadah. Apabila ibadah semacam ini dipalingkan pada selain Allah, maka seseorang terjatuh dalam perbuatan syirik dan termasuk syirik akbar (syirik besar). Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam” (QS. Al An’am: 162). Yang dimaksud nusuk adalah segala bentuk taqorrub pada Allah, namun umumnya yang dimaksud adalah penyembelihan. Demikian kata Az Zujaj sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir 3: 161. Dalam ayat ini digandengkan dengan perkara shalat. Sebagaimana seseorang tidak boleh shalat kepada selain Allah, begitu pula dalam hal menyembelih.

Begitu pula dalam ayat lain disebutkan,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah (menyembelihlah)” (QS. Al Kautsar: 2). Menyembelih dalam ayat di atas digandengkan dengan shalat. Dan ibadah badan yang paling utama adalah shalat, sedangkan ibadah maal (harta) yang paling utama adalah penyembelihan. Demikian disebutkan dalam Taisirul ‘Azizil Hamid, 1: 420.

Dalam hadits disebutkan pula,

وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ

Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah” (HR. Muslim no. 1978). Abus Sa’adaat berkata bahwa asal laknat adalah jauh dari Allah. Jika dimaksud laknat dari makhluk, maksudnya adalah celaan dan do’a kejelekan. (Dinukil dari Taisirul ‘Azizil Hamid, 1: 421).

Imam Nawawi rahimahullah berkata,

. وَأَمَّا الذَّبْح لِغَيْرِ اللَّه فَالْمُرَاد بِهِ أَنْ يَذْبَح بِاسْمِ غَيْر اللَّه تَعَالَى كَمَنْ ذَبَحَ لِلصَّنَمِ أَوْ الصَّلِيب أَوْ لِمُوسَى أَوْ لِعِيسَى صَلَّى اللَّه عَلَيْهِمَا أَوْ لِلْكَعْبَةِ وَنَحْو ذَلِكَ ، فَكُلّ هَذَا حَرَام ، وَلَا تَحِلّ هَذِهِ الذَّبِيحَة ، سَوَاء كَانَ الذَّابِح مُسْلِمًا أَوْ نَصْرَانِيًّا أَوْ يَهُودِيًّا ، نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيّ ، وَاتَّفَقَ عَلَيْهِ أَصْحَابنَا ، فَإِنْ قَصَدَ مَعَ ذَلِكَ تَعْظِيم الْمَذْبُوح لَهُ غَيْر اللَّه تَعَالَى وَالْعِبَادَة لَهُ كَانَ ذَلِكَ كُفْرًا ، فَإِنْ كَانَ الذَّابِح مُسْلِمًا قَبْل ذَلِكَ صَارَ بِالذَّبْحِ مُرْتَدًّا

“Adapun penyembelihan pada selian Allah, maka yang dimaksud adalah menyembelih dengan nama selain Allah seperti menyembelih atas nama berhala, salib, Musa, ‘Isa, Ka’bah dan semacamnya. Semua penyembelihan seperti ini haram. Tidak halal sama sekali penyembelihan semacam itu, baik yang menyembelih adalah seorang muslim, nashrani atau yahudi. Demikian ditegaskan oleh Imam Asy Syafi’i dan disepakati pula oleh pengikut Syafi’i. Namun jika yang dimaksud adalah pengagungan kepada selain Allah dengan sembelihan tersebut dan sebagai bentuk ibadah pada selain Allah tersebut, maka itu suatu bentuk kekufuran. Jika yang menyembelih sebelumnya adalah muslim, maka ia jadi murtad karena sembelihan tersebut.” (Syarh Shahih Muslim, 13: 141). Namun sangat disayangkan, yang mengaku bermadzhab Syafi’i tidak memahami hal ini, mereka masih terus melestarikan tradisi syirik seperti tumbal dan sesajian.

Agar semakin membuat kita takut akan bahaya tumbal kepada selain Allah, berikut kami sajikan kisah dua orang orang yang masuk neraka karena sesaji lalat dan satunya masuk surga karena enggan sesaji lalat.

عن طارق بن شهاب، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (دخل الجنة رجل في ذباب، ودخل النار رجل في ذباب) قالوا: وكيف ذلك يا رسول الله؟! قال: (مر رجلان على قوم لهم صنم لا يجوزه أحد حتى يقرب له شيئاً، فقالوا لأحدهما قرب قال: ليس عندي شيء أقرب قالوا له: قرب ولو ذباباً، فقرب ذباباً، فخلوا سبيله، فدخل النار، وقالوا للآخر: قرب، فقال: ما كنت لأقرب لأحد شيئاً دون الله عز وجل، فضربوا عنقه فدخل الجنة

Dari Thariq bin Syihab, (beliau menceritakan) bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Ada seorang lelaki yang masuk surga gara-gara seekor lalat dan ada pula lelaki lain yang masuk neraka gara-gara lalat.” Mereka (para sahabat) bertanya, “Bagaimana hal itu bisa terjadi wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ada dua orang lelaki yang melewati suatu kaum yang memiliki berhala. Tidak ada seorangpun yang diperbolehkan melewati daerah itu melainkan dia harus berkorban (memberikan sesaji)  sesuatu untuk berhala tersebut. Mereka pun mengatakan kepada salah satu di antara dua lelaki itu, “Berkorbanlah.” Ia pun menjawab, “Aku tidak punya apa-apa untuk dikorbankan.” Mereka mengatakan, “Berkorbanlah, walaupun hanya dengan seekor lalat.” Ia pun berkorban dengan seekor lalat, sehingga mereka pun memperbolehkan dia untuk lewat dan meneruskan perjalanan. Karena sebab itulah, ia masuk neraka. Mereka juga memerintahkan kepada orang yang satunya, “Berkorbanlah.” Ia menjawab, “Tidak pantas bagiku berkorban untuk sesuatu selain Allah ‘azza wa jalla.” Akhirnya, mereka pun memenggal lehernya. Karena itulah, ia masuk surga.”[1]

Walau sepele hanya sesaji dengan seekor lalat bisa menyebabkan masuk neraka, bagaimana lagi jika tumbalnya dengan kepala sapi atau unta seperti yang kita lihat dalam berbagai ritual pesugihan dan sedekah laut?! Hadits lalat di atas juga menunjukkan bahwa dosa walau disangka itu sepele, namun bisa jadi menimbulkan bahaya besar. Maka benarlah kata Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,

إِنَّكُمْ لَتَعْمَلُونَ أَعْمَالاً هِىَ أَدَقُّ فِى أَعْيُنِكُمْ مِنَ الشَّعَرِ ، إِنْ كُنَّا نَعُدُّهَا عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُوبِقَاتِ

Sesungguhnya kalian mengerjakan amalan (dosa) di hadapan mata kalian tipis seperti rambut, namun kami (para sahabat) yang hidup di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap dosa semacam itu dosa besar” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam kitab Shahihnya no. 6492).

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad, semoga Allah memberi taufik dan petunjuk.

 

Baca pula artikel terkait tumbal, sesaji atau sembelihan pada selain Allah di Rumaysho.com:

  1. Jembatan Ambruk Karena Tidak Ada Tumbal?
  2. Hanya Karena Sesaji Lalat, Akhirnya Masuk Neraka

 

Riyadh-KSA (Mabna 27 Sakan KSU no. 201), 16 Rabi’ul Akhir 1434 H

www.rumaysho.com



[1] Dikeluarkan oleh Ahmad dalam Az Zuhud hal. 15, dari Thoriq bin Syihab dari Salman Al Farisi radhiyallahu ‘anhu. Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah 1: 203, Ibnu Abi Syaibah dalam mushonnafnya 6: 477, 33028. Hadits ini mauquf shahih, hanya sampai sahabat. Lihat tahqiq Syaikh ‘Abdul Qodir Al Arnauth terhadap Kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab hal. 49, terbitan Darus Salam.

Al Hafizh mengatakan bahwa jika Thoriq bertemu Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka ia adalah sahabat. Kalau tidak terbukti ia mendengar dari Nabi, maka riwayatnya adalah mursal shohabiy dan seperti itu maqbul atau diterima menurut pendapat yang rojih (terkuat). Ibnu Hibban menegaskan bahwa Thoriq wafat tahun 38 H. Lihat Fathul Majid, hal. 161, terbitan Darul Ifta’.


Artikel asli: https://rumaysho.com/3193-ritual-pesugihan-dan-ingin-kaya-mendadak-6.html